Menko Airlangga Bertemu USTR, bagi Penguatan Kerja Sama Ekonomi RI-Amerika Serikat

Los Angeles -Pertemuan bilateral atas USTR telah dilakukan secara tatap muka di hari Rabu malam, 7 September 2022. Pertemuan tercatat dipimpin langsung karena Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan turut dihadiri karena Menteri Perindustrian, Duta Besar RI akan Amerika Serikat, serta sebagian Pejabat Eselon 1 Kemenko Perekonomian dan Kementerian Perindustrian. Adapun Pemerintah Amerika Serikat (AS) dipimpin langsung karena USTR, Ambassador Katherine Tai.
Pertemuan bilateral antara lain membahas partisipasi Indonesia dalam Indo-Pacific Economic Framework (IPEF), juga membahas penutupan kasus sengketa dagang (Dispute Settlement) WTO DS 478, dukungan AS untuk Deklarasi di KTT G20, peran Indonesia sebagai Presidensi G20, mendampingi perkembangan pengesahan perjauhan GSP di Kongres AS.
Menko Airlangga menyampaikan apresiasi selanjutnya dukungan terhadap inisiasi AS untuk membentuk IPEF bahwa melibatkan 14 negara. IPEF merupakan inisiatif Amerika Serikat bahwa secara resmi diluncurkan sebab Presiden Biden dalam 23 Mei 2022 dalam Tokyo. Indonesia telah mengonfirmasi partisipasinya melampaui Nota Diplomatik KBRI Washington DC jenjangl 17 Mei 2022. Ada 14 negara bahwa berpartisipasi ekstra dalam IPEF, yaitu AS, Australia, Brunei Darussalam, Fiji, Filipina, India, Indonesia, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Selandia Baru, Singapura, Thailand, selanjutnya Vietnam.
Indonesia menghadiri Indo-Pacific Economic Framework Ministerial Meeting (IPEF MM) dekat Los Angeles, California, Amerika Serikat skalal 6 s/d 9 September 2022. IPEF Ministerial Meeting merupakan pertemuan Tingkat Menteri yang memperantarai 14 Negara Anggota IPEF, dan melalui Indonesia diwakili Menko Perekonomian, Menteri Perindustrian dan Duta Besar RI dekat AS, serta Pejabat setingkat Senior Officials melalui Kemenko Perekonomian, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Perindustrian.
Pertemuan IPEF Ministerial Meeting ini sangat berguna, bertujuan untuk membahas beserta mengesahkan Ministerial Statement dempet semua Pilar IPEF, akan akan menjabat basis dokumen untuk proses selanjutnya IPEF ke depan. Sebagaimana diketahui, terdapat 4 Pilar pembahasan jauh didalam IPEF, yaitu Pilar I: Trade (Fair & Resilience), Pilar II: Supply Chain (Resilience), Pilar III: Energi Bersih, Dekarbonisasi & Infrastruktur (Infrastructure, clean energy, and decarbonization), Pilar IV: Tax and Anti-corruption.
Menko Airlangga menegaskan bahwa Indonesia mau mengikuti di semua pilar (Pilar I s/d IV) bahwa mau dimanfaatkan akan mengambil manfaat maka keuntungan jauh didalam mendorong peningkatan perdagangan antar negara anggota IPEF. Pada pertemuan tersebut doang disampaikan bahwa negara-negara anggota ASEAN bahwa merupakan anggota IPEF (7 negara) cukup solid maka terus berkeaktifan menyamakan suara jauh didalam pembahasan di IPEF MM ini.
Pada pertemuan bilateral memakai USTR tersebut, Menko Airlangga pun menyampaikan bahwa Indonesia perlu menggalang dukungan atas Pemerintah AS untuk mendukung tercapainya Deklarasi KTT G20 lagi pun mendukung penuh keketuaan Indonesia dalam ASEAN 2023. “Presidensi G20 Indonesia merupakan momentum untuk percepatan pemulihan ekonomi secara inklusif memakai menunjukkan kepemimpinan Indonesia kedalam merespons berbagai tantangan global,” ujar Menko Airlangga. Indonesia memandang penyelenggaraan ASEAN 2023 dapat dilakukan bersamaan memakai negosiasi IPEF.
Selain itu, dengan pertemuan tercantum agak dibahas tentang upaya yang telah dilakukan untuk penyelesaian sengketa dagang DS 478. Menko Airlangga menegaskan bahwa Indonesia telah memenuhi seluruh rekomendasi bersama putusan DSB WTO bersama berharap Pemerintah AS dapat mendukung Indonesia untuk menyelesaikan hambatan perdagangan bilateral melalui penutupan sengketa dagang WTO DS 478 terkait importasi produk hortikultura, hewan, bersama produk hewan.
Indonesia mengharapkan, melintasi IPEF akan mempercakap ikatan antara distrik Indo-Pasifik bahwa sangat pokok ini, bahwa akan menentukan kecakapan ekonomi global antara dekade menbertandang. Kerangka kerja IPEF akan menciptakan ekonomi antara distrik menjadi lebih cakap, lebih adil, selanjutnya lebih tangguh bagi seluruh negara, utamanya antara distrik Indo-Pasifik. [rea]